Browse By

Komitmen Berantas Kejahatan: Kejari Muara Enim Musnahkan Barang Bukti Inkracht Tahun 2026

MUARA ENIM, NusaPapua News. – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim kembali menegaskan langkah tegasnya dalam memerangi tindak kriminalitas di wilayah hukum Kabupaten Muara Enim. Pada Rabu (11/2/2026), institusi ini menggelar seremoni pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (Inkracht van Gewijsde).

Kegiatan ini merupakan bagian dari transparansi publik sekaligus upaya memastikan bahwa barang-barang hasil kejahatan tidak disalahgunakan dan benar-benar dihancurkan sesuai prosedur undang-undang.

Transparansi Penegakan Hukum di Muara Enim

Pemusnahan barang bukti ini dipimpin langsung oleh jajaran pejabat Kejari Muara Enim dan dihadiri oleh perwakilan dari Polres Muara Enim, Pengadilan Negeri, serta unsur Forkopimda terkait. Kehadiran berbagai elemen ini menunjukkan sinergi yang kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Bumi Serasan Sekundang.

Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim menyatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai kategori perkara, mulai dari penyalahgunaan narkotika, senjata tajam, hingga barang bukti tindak pidana umum lainnya yang dikumpulkan selama periode terakhir.

Rincian Barang Bukti yang Dimusnahkan

Proses pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode untuk memastikan seluruh barang tidak lagi memiliki fungsi atau nilai guna. Berikut adalah beberapa kategori utama barang bukti yang dihancurkan:

  1. Narkotika dan Obat Terlarang: Dimusnahkan dengan cara diblender atau dilarutkan dalam air detergen hingga hancur total.
  2. Senjata Tajam & Senjata Api Rakitan: Dipotong-potong menggunakan mesin gerinda agar tidak dapat digunakan kembali.
  3. Pakaian dan Barang Terlarang Lainnya: Dibakar di dalam tong sampah khusus hingga menjadi abu.
  4. Handphone dan Alat Komunikasi: Dihancurkan secara fisik untuk menghilangkan akses data dan fungsi teknisnya.

Menekan Angka Kriminalitas dan Peredaran Narkoba

Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan pesan kuat kepada para pelaku kejahatan. Dengan pemusnahan ini, Kejari Muara Enim berharap dapat memberikan efek jera (deterrent effect) serta melindungi masyarakat dari bahaya peredaran barang ilegal, khususnya narkoba.

“Pemusnahan ini adalah bukti nyata bahwa kami tidak main-main. Setiap perkara yang sudah diputus oleh pengadilan segera kami eksekusi barang buktinya demi kepastian hukum,” tegas pihak Kejari Muara Enim di sela acara.

Diharapkan, melalui penegakan hukum yang transparan dan akuntabel, angka kriminalitas di Kabupaten Muara Enim dapat terus ditekan, menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi seluruh warga.